KOTAWARINGIN TIMUR - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat Bayi di pinggir jalan tepatnya di Kec. Kuala Kuayan, Kabupaten Kotim. Senin (14/10/24).
Kapolres Kotim AKBP Resky maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, kronologi dalam pengungkapan ini berdasar dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan melalui Scientific Crime Investigation melalui hasil visum dan otopsi.
“Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan sudah menetapkan tersangka, " ujarnya.
Untuk penetapan tersangka. Imbuh Kapolres, pihaknya tidak dapat mengungkapkan identitas pelaku karena pelaku adalah anak yang berhadapan dengan Hukum. "Tentunya berdasarkan Alat Bukti yang ditemukan baik di TKP, pemeriksaan saksi dan hasil Otopsi yg diterangkan oleh ahli forensik, " ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak polres kotim sudah mengamankan beberapa petunjuk alat bukti di lapangan dan dalam Jalannya Proses Pemeriksaan Sudah berkoordinasi dengan Bapas Kelas II A, Dinsos, Psikolog, dan UPTD PPA.
“Untuk beberapa alat bukti sudah kami amankan dan dalam hal ini kami juga Sudah berkoordinasi dengan instansi dan ahli guna menemukan titik terang kasus mengenai penemuan mayat Bayi ini, " pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Oleh Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. Serta, Perwakilan Bapas Kelas II A, Dinas Sosial, Psikolog, dan UPTD PPA, dan insan pers Kab.Kotim.(**)